08 June 2016

Pengalaman KPR rumah yang gagal

Memiliki rumah sendiri tentunya impian semua orang apalagi bagi yang sudah berumah tangga dan punya anak. Sebagai seorang karyawan swasta dengan penghasilan bulanan yang bisa dibilang tidak besar tentu amat sangat sulit untuk membeli rumah secara tunai apalgi harga properti meningkat sangat signifikan tidak sebanding dengan kenaikan penghasilan tiap tahun. Sehingga kalaupun menyisihkan sebagian

penghasilan setiap bulan masih akan sangat sulit untuk bisa membeli rumah dengan cara tunai. Tidak ada solusi lain jika ingin punya rumah selain dengan mengajukan KPR ke bank, namun apa jadinya jika proses KPR gagal ditengah jalan karena kesalahan dari pihak developer? hmmmm...jengkel, marah dan lain-lain. Berawal pada pertengah tahun 2014 saya  mengajukan KPR untuk sebuah rumah di daerah kabupaten Bandung tepatnya di darah Katapang. pertengahan tahun itu saya sudah melunasi booking fee dan juga memenuhi semua syarat-syaratnya seperti KTP, kartu keluarga, surat dari kelurahan dan rekening bank BTN yang harus saya buat dulu karena KPR hanya bisa melalui bank BTN dan saya belum menjadi nasabah bank tersebut. O iya perumahan yang saya ambil itu adalah salah satu perumahan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) atau perumahan dengan subsidi pemerintah sehingga cicilan flat sampai lunas dengan bunga 7.5% per tahun.

Setelah semua syarat-syarat terpenuhi, beberapa minggu setelahnya tibalah saatnya wawancara dengan pihak bank untuk persetujuan proses KPR dan beberapa minggu selanjutnya pihak developer memberi kabar bahwa pengajuan KPR saya ke bank BTN disetujui dengan jangka waktu cicilan selama 10 tahun. Senang rasanya mendegar berita itu yang artinya saya tinggal menunggu rumah selesai dibangun dan akad kredit. Setelah info pengajuan KPR disetujui bank, saya sempatkan untuk melihat ke lokasi untuk melihat proses pembangunan rumah. Diawal saya datang ke lokasi belum ada tanda-tanda rumah akan dibangun, it's ok mungkin masih ada proses-prose yang harus dilewati untuk mulai pembanguna rumah.

Kunjungan selanjutnya nampak sudah mulai dibangun dan bisa dibilang sekitar sebulan sekali saya ke lokasi untuk melihat progress pembangunan rumah. Tipe rumah yang saya ambil ini tipe 29 dengan luas tanah 72 meter persegi. Bulan desember 2014 rumah sudah selesai dibangun dan beberapa rumah di blok itu dan blok sebrangnya sudah ada satu dua yang dihuni namun mayoritas memang masih belum dihuni ada yang memang karena rumah belum selesai ada yang karena faktor jalan depan rumah belum jadi dan ada juga yang karena belum akad kredit.

Berbulan-bulan menunggu proses akad kredit tapi masih belum juga ada berita dari phak developer sampai waktu setelah lebaran tahun 2015 saya kembali datang ke lokasi perumahan dan ngobrol dengan orang sebelah rumah yang sudah menghuni rumahnya. Dari obrolan mulai ada beberapa info yang aneh seperti beberapa rumah katanya sudah ada yang ditawari akad kredit padahal rumah belum selesai dibangun dan ada info juga bahwa luas tanah yang tertera di dokumen pada saat akad kredit tidak sesuai dengan luas tanah aslinya namun tetap harus akad kredit.

Semenjak saat intu saya coba menghubungi developer untuk menanyakan kejelasan mengenai kapan proses akad dan penjelasan dari developer adalah bahwa sertifikat rumah belum jadi sehingga belum bisa akad karena pihak bank mengharus sertifikat yang sudah displit (sudah atas nama pemilik rumah bukan sertifikat global) untuk bisa akad kredit. Ok, masih bisa diterima karena pihak developer menjajikan dua atau tiga bulan lagi bisa selesai. Namun setelah waktu yang dijanjikan bahkan lebih dari tiga bulan masih juga belum ada kepastian, lalu saya datang ke kantor developer untuk menanyakan kembali kepastiannya dan lagi jawabannya mirip seperti sebelumnya. Karena ini sudah baerlarut-larut hampir dua tahun maka saya mencoba untuk lebih detil mengenai solusi apa yang bisa mereka berikan.

Pihak developer menawarkan beberapa solusi dan salah satunya boleh ditempati dengan penjanjian hitam diatas putih. Tapi saya menolak solusi itu karena kondisinya saya tidak sangat mendesak untuk menempati rumah tersebut. Lalu mereka meminta waktu satu bulan lagi untuk menyelesaikan sertifikat dan itu artinya bulan mei 2016 harusnya sudah bisa akad. Tanggal deadline 15 mei 2015 sudah lewat tapi belum ada kabar juga, kembali saya datangi kantor developer untuk menyakan hal yang sama. Jawaban mereka...minta waktu sebulan lagi! karena sudah terlanjur berlarut-larut tanpa ada kepastian ahirnya saya putuskan untuk membatalkan proses pembelian rumah tersebut dengan harapan semua uang yang sudah saya keluarkan akan kembali utuh tanpa ada potongan. Namun salah satu karyawan pihak developer mengatakan akan mengusahakan agar uang saya bisa kembali dan hanya di potong booking fee sebesar 1 juta. Hmmm..sudah lama status tidak jelas, semua kewajiban saya sudah dipenuhi tapi begitu ingin membatalkan uang saya harus dipotong booking fee?

Ok lah, daripada tidak ada solusi saya mengalah kalo cuma dipotong booking fee, hari sabtu saya mengajukan pembatalan dan mereka janji hari senin akan memberi kabar namun sampai unek-unek ini saya tulis handphone saya belum berdering juga padahal sudah 2 minggu. Saya coba telpon berkali-kali tapi tidak ada yang menjawab, sepertinya harus didatangi lagi besok-besok.

Buat yang sedang atau akan mengajukan kpr sebaiknya perhatikan beberapa hal ini agar kasus yang menimpa saya tidak terjadi

  1. Cari info mengenai reputasi developer
  2. Cek ke marketing perumahan mengenai status tanah apakah tanah sengketa atau bukan dan apakah ada masalah dengan dokumen pertanahan yang memungkinkan terjadinya masalah.
  3. Lebih baik mengajukan proses kpr rumah yang sudah siap huni, bukan KPR yang baru dibangun setelah DP masuk
Semoga bermanfaat...

Labels:

1 Comments:

At 14 January, 2017 09:42 , Anonymous carabimo said...

pengalaman menarik om
Saya juga hampir ambil kpr rumah sistem inden gitu tapi ragu, apalagi developernya bukan developer besar. Takutnya sama kaya om, dp udah masuk kpr disetujui rumah atau surat2 ga jelas malah

AKhirnya sy urungkan dulu & nyari2 tempat lain lagi sambil nabung

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home