Cara Kerja Koneksi ADSL
ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line) adalah teknologi koneksi internet yang menggunakan infrastruktur dari perusahaan telepon sekaligus merupakan teknologi koneksi internet yang paling populer dan banyak digunakan. Ada beberapa tipe koneksi DSL seperti VDSL dan ADSL, namun ADSL adalah yang paling banyak digunakan dibanyak negara termasuk Indonesia.
Nama ADSL berasal dari fakta bahwa kecepatan download lebih tinggi daripada kecepatan upload, karena itulah diklasifikasikan sebagai asymmetrical. Koneksi symmetrical adalah koneksi dimana kecepatan download sama dengan kecepatan upload.
Koneksi ADSLmenggunakan sistem Point-to-Point Protocol (PPP) atau lebih spesifiknya PPPoE (PPP over Ethernet) atau PPPoA (PPP over AAL5) tergantung pada infrastruktur perusahaan telepon yang digunakan.
Ada beberapa standar ADSL. Pada tabel dibawah ini adalah beberapa standar ADSL yang umum digunakan berdasarkan koneksi kabel sistem telepon analog yang memungkinkan teknologi ADSL digunakan tanpa harus mengganti koneksi kabel telepon yang ada.
ADSL dan ADSL2 menggunakan band 1104 kHz, dibagi menjadi 256 channel (disebut juga tones atau bins) dari 0-255 sehingga masing-masing channel menggunakan bandwidth 4.3125 kHz. Channel enam sampai 31 digunakan untuk upstream (upload) sementara channel 33 sampai 255 digunakan untuk downstream (download). Channel satu digunakan untuk voice (suara), channel nol tidak digunakan. Channels dua sampai lima tidak digunakan kerena untuk membuat pemisahan antara voice dan data. Channel 32 tidak digunakan karena untuk membuat pemisahan antara upstream dan downstream.
Pembagian band yang tersedia menjadi channel dikenal dengan beberapa nama seperti Frequency-Division Multiplexing (FDM), Orthogonal Frequency-Division Multiplexing (OFDM), dan Discrete Multi-Tone (DMT).
Ketika sebuah koneksi terhubung, modem mengetes rasio signal-to-noise dari setiap channel untuk menentukan kecepatan transfer maksimal yang memungkinkan. Setiap rasio 3 dB signal-to-noise memungkinkan transmisi satu bit data. Contoh, sebuah channel dengan rasio signal-to-noise 24 dB dapat mentransfer data hingga 8 bit per signal element. Konfigurasi berapa banyak sebuah channel mampu membawa data disebut bits/bin.Koneksi ADSLmenggunakan sistem Point-to-Point Protocol (PPP) atau lebih spesifiknya PPPoE (PPP over Ethernet) atau PPPoA (PPP over AAL5) tergantung pada infrastruktur perusahaan telepon yang digunakan.
Ada beberapa standar ADSL. Pada tabel dibawah ini adalah beberapa standar ADSL yang umum digunakan berdasarkan koneksi kabel sistem telepon analog yang memungkinkan teknologi ADSL digunakan tanpa harus mengganti koneksi kabel telepon yang ada.
Name
|
Standard | Max Download | Max Upload | Channels |
ADSL | G.992.1 | 8 Mbps | 1.4 Mbps | 256 |
ADSL2 | G.992.3 | 12 Mbps | 1.4 Mbps | 256 |
ADSL2+ | G.992.5 | 24 Mbps | 1.4 Mbps | 512 |
ADSL2+ Annex M | G.992.5 Annex M | 24 Mbps | 2.8 Mbps |
512
|
ADSL dan ADSL2 menggunakan band 1104 kHz, dibagi menjadi 256 channel (disebut juga tones atau bins) dari 0-255 sehingga masing-masing channel menggunakan bandwidth 4.3125 kHz. Channel enam sampai 31 digunakan untuk upstream (upload) sementara channel 33 sampai 255 digunakan untuk downstream (download). Channel satu digunakan untuk voice (suara), channel nol tidak digunakan. Channels dua sampai lima tidak digunakan kerena untuk membuat pemisahan antara voice dan data. Channel 32 tidak digunakan karena untuk membuat pemisahan antara upstream dan downstream.
Pembagian band pada ADSL dan ADSL2
ADSL2+ menggunakan band 2208 kHz, dua kali lipat jika ddibandingkan ADSL. Pada standar ADSL2+ reguler, semua channel tambahan digunakan untuk downstream seperti terlihat pada gambar dibawah. Namun pada ADSL2+ Annex M, channel upstream menggunakan channel lebih banyak dari channel 6 sampai 56 dan untuk downstream menggunakan channel 60-511.
Pembagian band pada ADSL2+
Pembagian band pada ADSL2+ Annex M
Pada ADSL standar, setiap channel harus mempunyai rasio signal-to-noiseminimal 6 dB agar bisa membawa data 2 bits. Pada ADSL2 dan ADLS2+, minimalnya adalah 3 dB, yang artinya satu bit data. Sebuah channel dengan rasiosignal-to-noise dibawah 6 dB (ADSL) atau 3 dB (ADLS2 and ADSL2+) tidak bisa digunakan.
Tes rasio signal-to-noise dilakukan untuk mengecek apakah setiap channel bisa digunakan atau tidak dan memeriksa kecepatan transfer pada tiap-tiap channel. Hal ini akan tergantung pada kondisi koneksi kabel telepon dari titik instalasi ke perusahaan telepon, panjang kabel dan interferensi dari frekuensi radio atau lainnya.
Setiap channel dapat mertransmit data hingga 15 bits, yang artinya sama dengan maksimum transfer rate 56 kbps. Dengan kata lain masing-masing channel setara dengan line telepon analog, selama channel memberikan rasio signal-to-noise ratio setidaknya 45 dB. Jika channel mempunyai rasio signal-to-noise yang rendah maka akibatnya akan lebih sedikit jumlah bits yang bisa dibawa per signal element, menurunkan kecepatan channel.
Koneksi ADSL dan ADLS2 secara teori mempunyai maksimum transfer rate sebesar 12432 kbps (12 Mbps, 222 channels x 56 kbps per channel) untuk downstream, namun dibatasi hingga 8 Mbps pada ADSL reguler. Untuk upstream, ADSL dan ADLS2 secara teori mempunyai maksimum transfer rate sebesar 1.4 Mbps (25 channels x 56 kbps per channel).
ADSL2+ menawarkan lebih banyak channel, sehingga secara teori maksimum transfer rate untuk downstream mencapai 26768 kbps (26 Mbps, namun dibatasi hingga 24 Mbps, 478 channels x 56 kbps per channel). Sedangkan untuk upstream transfer ratenya adalah sama dengan ADSL reguler karena menggunakan jumlah channel ang sama.
Fitr koneksi ADSL2+ lainnya yang belum disebutkan adalah kemampuan untuk menggabungkan 2 line telepon atau lebih. Jika 2 line telepon ADSL digabung, maka secara teori kecepatan download maksimumnya mencapai 48 Mbps.